SECARA
HUKUM*
Berapa hak pesangon Anda yang sebenarnya?
Isi masa kerja, upah, dan alasan pemutusan hubungan kerja — kalkulator ini menyusun rincian resmi seperti slip perhitungan, lengkap dengan dasar hukum tiap komponen.
jo. UU No. 6/2023 (UU Cipta Kerja).
Dihitung sekaligus dalam satu slip.
Bukan pengganti konsultasi hukum.
Hitung rincian hak Anda
Data Perhitungan
Slip Perhitungan
*Simulasi berdasarkan PP 35/2021 & UU No. 6/2023 (UU Cipta Kerja). Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023, angka Uang Pesangon & UPMK di bawah ini adalah batas paling sedikit — perjanjian kerja/PP/PKB boleh memberi lebih besar, tidak boleh lebih kecil. Bukan dokumen resmi/hukum — untuk perhitungan pasti, rujuk perjanjian kerja, PP/PKB perusahaan, atau konsultasikan ke Disnaker/kuasa hukum.
Empat jalur hak sesuai status kerja
Uang Pesangon
Dihitung dari masa kerja, bertingkat dari 1 bulan upah (<1 tahun) hingga paling sedikit 9 bulan upah (≥8 tahun), dikalikan pengali 0,5x–2x sesuai alasan PHK (Pasal 41–57 PP 35/2021). Sifatnya batas minimum sesuai Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023. Berlaku untuk PKWTT (karyawan tetap).
Uang Penghargaan Masa Kerja
Berlaku mulai masa kerja 3 tahun, dari 2 bulan upah hingga maksimum 10 bulan upah untuk masa kerja 24 tahun ke atas — Pasal 40 ayat (3) PP 35/2021.
Uang Penggantian Hak
Mencakup sisa cuti tahunan yang belum diambil dan biaya pulang ke tempat pekerja diterima bekerja — Pasal 40 ayat (4) PP 35/2021. Komponen penggantian perumahan & pengobatan 15% pada UU Ketenagakerjaan lama sudah dihapus dan tidak lagi berlaku.
Uang Kompensasi PKWT
Khusus karyawan kontrak (PKWT) — dibayar saat kontrak berakhir, termasuk bila diakhiri lebih awal. Rumus: masa kerja (bulan) ÷ 12 × 1 bulan upah — Pasal 15–17 PP 35/2021. Syarat: sudah bekerja minimal 1 bulan terus-menerus.
Kalkulator ini adalah alat bantu estimasi dan tidak menggantikan nasihat hukum. Ketentuan uang pisah bagi pekerja yang mengundurkan diri diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (PKB), bukan oleh undang-undang. Butuh pendampingan langsung? Lihat layanan konsultasi HR HRGabut-Consultant.